Dana BOS dan BOP itu Tak Pernah Disalurkan - Sekolah induk tempat kegiatan belajar mandiri (TKBM) merupakan sekolah terbuka yang menginduk pada sekolah umum. Murid-muridnya rata-rata anak-anak kaum dhuafa. Tapi mereka semua merupakan siswa resmi yang juga berhak atas dana BOS dan BOP seperti siswa sekolah reguler.
Demikian dikatakan Ketua Forum TKBM Jakarta Ade Pujiati kepada wartawan usai pertemuan antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) dan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta di Gedung Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/3/2010).
"Untuk BOP, tiap murid seharusnya mendapat Rp 110 ribu/bulan. Untuk BOS Rp 47.900 ribu/bulan," sambung Ade, terkait dugaan korupsi oleh lima sekolah induk TKBM di DKI Jakarta atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Dalam kesempatan yang sama, Febry Hindry, peneliti senior ICW mengatakan, modus kasus korupsi di institusi pendidikan ini terjadi berupa penggelapan dana BOS dan BOP yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah TKBM.
"Jadi dari pihak-pihak sekolah induk ini tidak pernah menyalurkan dana BOS dan BOP ini kepada TKBM. Jangankan disalurkan, diberitahu saja bahwa ada dana BOS dan BOP bagi TKBM tidak," ungkap Febry.
Febry mencontohkan, di SMP 28 Jakarta Pusat yang menjadi induk bagi TKBM Johar Baru misalnya, diduga telah memanipulasi dana BOS dan BOP hingga senilai Rp 390 juta. Dalam rentang waktu 2007-2008, kata Febry, pihak SMP 28 hanya memberikan dana berupa uang kebersihan kepada TKBM Johar Baru sebesar Rp 150 ribu perbulan.
"Rp 390 juta itu karena sebagian dana tidak sepenuhnya dipakai untuk TKBM. Pengelola TKBM menanyakan ke mana dana itu. Tapi, pihak sekolah bilang sudah habis. Mereka bahkan diajak damai untuk dana sisa itu," kata Febry.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, dugaan korupsi dilakukan oleh lima sekolah SMP yang menjadi induk TKBM di Jakarta, yakni SMP 95, SMP 30, SMP 84, SMP 28, SMP 190. Akibat dugaan korupsi ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara dan pihak sekolah-sekolah TKBM yang menginduk di bawahnya hingga senilai Rp 1 miliar.
Source: kompas.com
No comments:
Post a Comment