Ketua DPR Cederai Demokrasi - Tindakan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang menutup rapat dengan sepihak serta tidak menghiraukan interupsi anggota dewan yang lain mengecewakan banyak pihak. Salah satunya, Anggota Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI Akbar Faisal dari Fraksi Hanura.
Akbar menyesalkan bahwa Marzuki hanya mendengarkan pandangan dari Fraksi Demokrat saja, lantas mengetuk palu tanda pengesahan. Fraksi Demokrat memang menghendaki pengambilan keputusan dilakukan dalam paripurna selanjutnya.
"Kalau bisa satu hari kenapa harus dua hari. Kalaupun alasan ketua, itu keputusan Bamus, itu bisa dimentahkan Tatib 221 yang mengatakan keputusan Bamus bisa dipatahkan paripurna. Jadi meledak lah ini. Yang kita sayangkan, Ketua DPR yang kita hormati menerima apa yang disebut pada dengan novum baru. Ketua telah bertindak di luar yang seharusnya tidak diajukan di situ," tuturnya dalam keterangan pers di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Selasa (2/3/2010).
Alasan-alasan yang diungkapkan untuk menunda pengambilan keputusan dinilainya hanyalah alasan yang dibuat-buat. Selain itu, Akbar mengatakan hak anggota dewan yang hendak menyampaikan interupsi dipasung karena menurutnya, ketika hujan interupsi makin deras, seluruh mikrofon dimatikan. "Kita lagi cari tahu apakah disuruh oleh pimpinan DPR atau tidak," lanjutnya.
Ketika keadaan bertambah panas, Akbar mengatakan dirinya berusaha membacakan Tatib 221 itu. Namun, dirinya juga kemudian ditarik oleh anggota dewan lainnya yang tidak dikenalnya. "Kalaupun ada agenda di balik itu, ya yang legal. Kalau bisa sehari, kenapa harus dua hari?" tandasnya.
Source: kompas.com
No comments:
Post a Comment