Mesum di Facebook, Remaja Dibui 15 Tahun - Anthony Stancl, seorang remaja yang baru berumur 19 tahun diganjar hukuman 15 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menyalahgunakan Facebook untuk meraup foto mesum teman-teman sekelasnya.
Stancl menyamar dengan membuat profil gadis di Facebook. Kemudian dengan profil palsu itu, dia merayu para korban pria yang tertipu, sehingga mereka mengirim foto atau video bugil pada dirinya.
Tak sebatas itu, mayoritas korban diminta melakukan aksi seks di depan Stancl. Jika mereka menolak, foto bugil yang dikirim pada tersangka diancam akan disebarluaskan via internet.
Setelah menjalani proses pengadilan yang cukup berliku, Stancl yang tinggal di Milwaukee ini akhirnya diputus bersalah. Meski berulangkali minta maaf selama proses hukum, ia tetap harus mendekam di balik jeruji besi dalam waktu cukup lama.
Baik pengacara maupun keluarga Stancl menerima putusan pengadilan yang dianggap setimpal dengan perbuatan tersangka. Hakim sendiri menilai, Stancl punya kelihaian dalam memanipulasi orang untuk maksud buruk.
"Kita tahu dia punya skill itu dan akan selalu ada kemungkinan dia bakal mengulangi perbuatannya," tukas Hakim Mac Davis yang memimpin persidangan. Untuk itulah, Stancl diganjar hukuman cukup berat.
Source: detikinet.com
No comments:
Post a Comment