Sunday, February 21, 2010

16 Ormas Islam Bekasi Menyegel Gereja Galilea

16 Ormas Islam Bekasi Menyegel Gereja Galilea - Ratusan umat muslim yang berasal dari 16 Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menutup paksa aktifitas peribadahan umat kristiani di Gereja Galileo, Perumahan Taman Galaxy, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan.

"Kagiatan ini akan kami lakukan. Karena keberadaannya sudah sangat meresahkan warga setempat yang mayoritasnya beragama muslim," ujar Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya, Murhali Barda, kepada ANTARA, di Bekasi, Minggu.

Menurut Murhali, keresahan warga muslim sekitar terhadap keberadaan Gereja yang berlokasi di lingkungan Pulau Minas, Perumahan Villa Galxy tersebut karena munculnya dugaan upaya Kristenisasi dari pihak pengelola Gereja.

"Laporan dari beberapa jemaah kami menyebutkan, internal Gereja kerap menggelar pembagian Sembako murah namun dengan embel-embel mengakui Yesus sebagai Tuhan mereka. Hal itu saya nilai sebagai pelanggaran," katanya.

Selain itu, kata dia, di kawasan itu telah berdiri sedikitnya enam Gereja dan sejumlah rumah tempat tinggal yang fungsinya dialihkan menjadi tempat beribadah. "Pada malam hari, pujian terhadap Tuhan mereka dalam bentuk nyanyian mengganggu waktu beristirahat warga," katanya.

Murhali mengaku yakin, sejumlah perizinan pembangunan Gereja tersebut belum sepenuhnya lengkap. Alasannya, sebagian besar masyarakat setempat belum memberikan izin penggunaan lahan. "Buktinya, sampai sekarang masih banyak spanduk penolakan warga yang terpasang di sejumlah gang dan kawasan pusat keramaian terhadap pendirian bangunan tersebut," ujar Murhali.

Berdasarkan situasi ini, kata dia, Dewan Dakwah Bekasi (DDB) bersama dengan Ormas Islam lainnya menyampaikan pernyataan sikap, yakni memprotes keras pendirian Gereja Galilea dan mendesak pihak-pihak yang berwenang seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemerintah setempat agar dengan tegas menutup aktivitas itu sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri tahun 2007 tetang pendirian rumah ibadah.

"Dalam SKB antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dikatakan, pendirian rumah ibadah minimal harus memiliki 60 persen persetujuan masyarakat sekitar," ujarnya.

Dikatakan Murhali, ratusan massa yang rencananya akan melakukan penyegelan Gereja Galilea berasal dari Dewan Dakwah Bekasi, Dewan Dakwah Kecamatan Cabang Bungin, Masyarakat Muara Gembong, Bina An Nisa Dewan Da?wah Bekasi, Irene Centre, Majelis Mujahidin Indonesia(MMI).

"Forum Silaturahmi Masjid dan Mushala Galaxi, Front Pembela Islam(FPI), Forum Remaja Islam Medan Satria, FKUB, Persatuan Islam (PERSIS), Komite Penegak Syariah (KPS), Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Islam(GPI), Masyarakat Peduli Syariah (MPS), dan Gabungan Remaja Islam (GARIS)," ujarnya.

Sementara itu pihak pengelola Gereja Galilea belum dapat memberikan komentar apa pun terkait situasi ini. Kendati demikian, salah seorang petugas kemanan setempat mengaku telah mengetahui adanya rencana tersebut. Sejumlah polisi juga tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, Kompol Budi Sartono, mengimbau kepada demonstran untuk menjalankan aksinya secara tertib tanpa perlu melakukan anarki. Pihaknya tidak akan mentolerir oknum masyarakat yang terbukti kuat melakukan tindakan provokasi hingga menyebabkan anarki.

"Bila terdapat kekurangan, mari kita perbaiki secara kekeluargaan. Polisi bersama dengan pemerintah selalu terbuka untuk melakukan penyempurnaan berbagai pandangan yang kita anut bersama," ujarnya.

Source: antaranews.com

No comments:

Post a Comment