Asyik nonton film porno alias blue film (BF), sembilan siswa SMP dan SMA diciduk Satpol PP Pemkot Ambon kemarin (18/2). Mereka terdiri atas empat siswi SMP dan lima siswa SMA. Ironisnya, lokasi pemutaran film untuk dewasa itu adalah kamar kos seorang polisi, ketika jam sekolah sekitar pukul 08.30 WIT. Bahkan, saat penggerebekan itu, mereka masih mengenakan seragam sekolah.
Saat itu juga satpol membawa mereka ke Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikor) Kota Ambon. Kepala Humas Pemkot Ambon Hengky Sopacua membenarkan adanya penangkapan sembilan siswa tersebut.
Namun, terkait dengan film porno tersebut, dia tidak menyinggung sama sekali. "Kami menerima laporan dari warga yang curiga terhadap para siswa berseragam yang sedang berkumpul di dalam satu kamar kos," jelas Sopacua.
Dalam pemeriksaan, para pelajar itu berdalih sudah telanjur terlambat berangkat ke sekolah. Mereka pun memutuskan batal sekolah dan memilih berkumpul di rumah kos tadi. "Kalau kembali pulang, nanti malah dimarahi orang tua," kata salah seorang siswa.
Setelah memeriksa dan mendata para siswa, dikor memanggil kepala sekolah dan orang tua masing-masing. Harapannya, pihak sekolah dan orang tua bisa membina mereka.
Sopacua juga menampik kemungkinan pemberian sanksi kepada para siswa tersebut. Hanya, selama dua minggu mereka diharuskan masuk sekolah tanpa sehari pun absen. "Mereka telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan seperti itu dan siap dikeluarkan dari sekolah bila peristiwa seperti itu terulang," tegasnya.
Source: jawapos.com
No comments:
Post a Comment