Peserta UN Tidak Dipungut Biaya - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mempertanyakan kejelasan anggaran pendanaan ujian nasional, khususnya yang berasal dari APBN dan APBD Provinsi DIY.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Ashrori, seusai bertemu Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Senin (22/2/2010), mengatakan bahwa pihaknya mengetahui hal tersebut dari media. "Bahwa ada anggaran yang sudah turun di provinsi, tetapi belum jelas apakah itu dana dari APBN atau APBD DIY," ujar Budi.
Menurutnya, pendanaan UN untuk jenjang SMP serta SMA dan SMK bersumber dari APBN, APBD DIY, dan APBD Kota Yogyakarta dengan besaran yang berbeda-beda. Namun, anggaran terbanyak tetap dialokasikan oleh pemerintah kota.
Alokasi dana APBD untuk UN siswa SMA/MA adalah Rp 50.000 per siswa, SMK Rp 55.000, SMP/MTs adalah Rp 40.000, dan untuk SD/MI adalah Rp 50.000 per siswa. "Dana untuk SMK tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya dibantu sebesar Rp 50.000 per siswa," katanya.
Meski demikian, dinas pendidikan menurutnya sama sekali belum mengetahui besaran pendanaan UN dari APBN dan APBD DIY sehingga baru bisa membuat asumsi pembagian dana berdasarkan anggaran tahun lalu.
Dana APBN yang akan diberikan untuk SMA adalah Rp 28.000 dan APBD DIY senilai Rp 20.000, untuk SMK Rp 16.000 dan Rp 21.000, dan Dana APBN untuk SMP/MTs adalah Rp 20.000 dan APBD DIY senilai Rp 17.500 per siswa.
"Dengan adanya dana tersebut, setiap siswa yang akan mengikuti UN dibebaskan dari biaya. Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti UN," katanya.
Source: kompas.com
No comments:
Post a Comment