Mahasiswa Disuruh Foto Bugil Setelah Ketahuan Pacaran - Tindakan biadab kembali dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia. Di Makassar, 5 orang polisi memaksa bugil mahasiswi yang dipergoki tengah berpacaran di dalam sebuah mobil.
Kisah pilu itu dialami oleh, sebut saja Mawar, salah seorang mahsiswi sebuah perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan, sebulan lalu. Mawar diperlakukan tidak senonoh oleh lima oknum polisi setelah dirinya kedapatan sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil di Pantai Akkarena, Tanjung Bunga, Makassar.
Kelima oknum polisi itu tidak hanya membentak saat menginterograsi Mawar dan kekasihnya. Para aparat penegak hukum itu juga meminta Mawar membuka pakaian bawahnya. Selanjutnya para polisi tersebut mengambil gambar alat vital gadis itu dengan menggunakan HP. Para oknum tersebut beralasan, hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah Mawar telah berbuat asusila atau belum dengan kekasihnya.
Nasib malang Mawar tidak berhenti sampai di situ. Dia dan kekasihnya juga diminta membayar uang denda Rp 500 ribu. Karena tidak membawa uang sebesar itu, Mawar terpaksa menjual HP-nya terlebih dahulu di sebuah mal. Mawar berharap, setelah uang diberikan semua gambar yang direkam para pelaku dihapus.
Namun harapannya tidak menjadi kenyataan. Sebulan setelah peristiwa itu, rekaman kejadian pilu yang dialami Mawar malah beredar luas. Hal ini tentu sangat membuat Mawar terpukul. Diantar oleh kedua orang tuanya, Mawar kemudian mengadukan kasus ini ke LBH Makassar.
"Kondisi korban saat ini masih syok dan tidak berani keluar rumah begitu mengetahui rekaman dirinya beredar luas.
Kami sampai harus meminta bantuan psikolog untuk memulihkan traumanya," ungkap anggota LBH Makassar, Fajriani Langgeng, saat ditemui di kantornya, Jl Serigala No 31, Senin (18/5/2009).
Di tempat yang sama, Ketua LBH Makassar, Abdul Muthalib, juga mengecam perilaku para oknum penegak hukum ini. Menurut Muthalib, pihaknya akan langsung mengadukan kasus ini ke Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Komnas Perempuan.
"Kami akan meminta kepada Kapolri agar memecat dan memenjarakan anggotanya yang memperlakukan manusia seperti binatang itu," tegas Muthalib.
Source: detiknews.com
No comments:
Post a Comment