Daripada terus mengkebiri berbagai konten internet, pemerintah diimbau lebih baik meningkatkan dukungan terhadap industri kreatif dunia maya. Sebab diyakini, media sosial macam Facebook, YouTube dan lainnya mampu mengalihkan perhatian user dari kecanduan situs porno.
Demikian hasil riset tentang dampak dari media sosial yang diungkapkan pengamat dan praktisi internet Nukman Luthfie.
Ia mengatakan, pada tahun 2005 lalu, pornografi di dunia maya begitu berkuasa. Konten porno yang tersaji di internet memang 'cuma' 2%, namun mampu memancing trafik hingga 40%.
Namun ketika media sosial booming pada 2007 lalu, kebiasaan mengakses porno dari pengguna internet sudah bisa teralihkan. "Pada 2007, perbandingan mereka yang mencari konten porno sama dengan yang mengakses media sosial. Nah sekarang, pengakses media sosial lebih banyak dari konten porno," papar Nukman, yang mengutip hasil riset di sebuah buku itu.
Nah, hal ini pula yang kira-kira ingin disampaikan Nukman kepada pemerintah tentang bagaimana seharusnya kebijakan di dunia maya terkait laihirnya Rancangan Peraturan Menteri soal Konten Multimedia. Yaitu jangan terlalu sering mengkebiri konten di internet, lebih baik fokus dalam membangun dan menciptakan lingkungan yang lebih maju di ranah internet Indonesia.
Sementara untuk tindakan pencegahan, Nukman menyarankan pemerintah untuk lebih memilih kegiatan edukasi ketimbang tindakan represif seperti berbagai tindakan pemblokiran. Seperti meningkatkan kampanye internet sehat dan sosialisasi edukatif lainnya.
"Ibarat jalan tol, bukannya malah memerintahkan penyedia layanan di jalan tol untuk mengawasi siapa saja yang lewat melintasi jalan tersebut. Beri tahu saja dengan marga jalan, nanti mereka juga akan patuh sendiri. Itu juga yang dilakukan polisi lalu lintas," pungkasnya.
Source: okezone.com
No comments:
Post a Comment